Mengenal Drone dan Sejarah, Jenis, Cara Kerja, dan Aturan Terbangnya di Indonesia

Drone telah berubah dari alat eksperimen militer rahasia menjadi perangkat yang kini mudah dijumpai di tangan fotografer, petani, hingga tim penanggulangan bencana. Di Indonesia, jumlah pesawat tanpa awak yang beroperasi setiap tahun terus bertambah, seiring turunnya harga perangkat dan makin mudahnya akses kamera udara. Namun di balik kemudahannya, drone adalah bagian dari lalu lintas ruang udara nasional yang tunduk pada aturan keselamatan penerbangan.

Artikel ini membahas drone secara menyeluruh tetapi berlandas: mulai dari definisi dan istilah resminya, sejarah perkembangannya, cara kerja, jenis-jenis, sampai aturan hukum menerbangkannya di Indonesia menurut regulasi yang masih berlaku. Tujuannya sederhana: agar Anda tidak hanya pintar menerbangkan drone, tetapi juga paham apa yang sebenarnya Anda kendalikan dan batas-batas yang mengikatnya.

Ilustrasi drone quadcopter terbang di atas perbukitan
Ilustrasi: drone quadcopter di udara. (Ilustrasi orisinal PesawatPedia)
Ringkasan cepat:
  • Drone adalah Pesawat Udara Tanpa Awak yang merupakan bagian dari sebuah sistem (UAS), bukan sekadar wahana terbang.
  • Teknologinya lahir dari kebutuhan militer lalu menyebar ke dunia sipil begitu biayanya turun.
  • Jenisnya dibedakan berdasarkan bentuk (multikopter, sayap tetap, hybrid/VTOL), berat, dan fungsi.
  • Di Indonesia, pengoperasiannya diatur antara lain oleh PM 37/2020: batas 120 m, zona bandara, dan kewajiban izin.

Apa Itu Drone Sebenarnya?

Secara umum, drone adalah pesawat terbang tanpa awak yang dikendalikan dari jarak jauh atau terbang secara mandiri melalui program dan sistem navigasi tertentu. Dalam bahasa teknis, istilah yang lebih tepat adalah Unmanned Aircraft System (UAS) atau dalam sejumlah dokumen Indonesia disebut Pesawat Udara Tanpa Awak.

Ada satu hal penting yang sering disalahpahami: drone bukan hanya "pesawatnya". Sistem drone mencakup tiga bagian yang tak terpisahkan:

  1. Pesawat udara (airframe) – bagian yang benar-benar terbang.
  2. Stasiun kendali darat (ground control station) – remote, ponsel, atau tablet yang digunakan operator.
  3. Tautan data dan komunikasi (data link) – jalur radio yang menghubungkan keduanya, sering disebut command and control link.

Karena itulah istilah Unmanned Aircraft System lebih disukai daripada Unmanned Aerial Vehicle (UAV): yang dioperasikan bukan sekadar wahana, melainkan sebuah sistem lengkap.

Istilah lain yang perlu dikenali:

  • RPAS (Remotely Piloted Aircraft System) – sistem pesawat udara yang tetap dikendalikan pilot jarak jauh.
  • Remote pilot – sebutan resmi untuk operator drone dalam bahasa regulasi.
Diagram tiga komponen sistem drone: pesawat udara, tautan data, dan stasiun kendali darat
Tiga komponen sebuah UAS: airframe, tautan data, dan stasiun kendali darat. (Ilustrasi orisinal PesawatPedia)

Sejarah Singkat: dari Torpedo Udara hingga Drone di Tas Anda

Gagasan pesawat tanpa awak jauh lebih tua dari yang dibayangkan banyak orang. Akarnya bahkan menancap di era Perang Dunia I.

  • 1918 – Kettering Bug. Angkatan Darat Amerika Serikat menguji "torpedo udara" bernama Kettering Bug: pesawat kecil berbaling-baling yang diarahkan ke target sasaran lalu meledak. Program ini dihentikan setelah perang, tetapi gagasannya menjadi nenek moyang konsep loitering munition hari ini.
  • 1940-an – target drone massal. Perusahaan Radioplane (yang didirikan antara lain oleh aktor Hollywood Reginald Denny) memproduksi puluhan ribu drone sasaran latihan bagi artileri anti-pesawat selama Perang Dunia II. Di periode yang sama, Operasi Aphrodite mengubah pesawat pengebom tua menjadi bom terbang yang dikendalikan jarak jauh.
  • 1960-an–1970-an – mata di langit Vietnam. Amerika Serikat menerbangkan drone pengintai Ryan Firebee (seri Model 147) untuk memotret wilayah di atas Vietnam dan Tiongkok, menurunkan risiko pilot jatuh atau tertawan.
  • 1982 – titik balik di Lebanon. Dalam Perang Lebanon 1982, Israel memakai drone pengintai untuk memancing dan memetakan radar pertahanan udara Suriah, lalu menghancurkannya. Peristiwa ini menunjukkan bahwa drone pengintai bisa mengubah jalannya pertempuran.
  • 1995 ke atas – era Predator dan Reaper. General Atomics melahirkan RQ-1 Predator yang masuk dinas pada 1995. Pada 2001, Predator mulai dipersenjatai rudal Hellfire. Penerusnya, MQ-9 Reaper (terbang perdana 2001, operasional penuh sekitar 2007), memiliki bentang sayap sekitar 20 meter, mampu bertahan di udara lebih dari 27 jam, dan beroperasi hingga ketinggian sekitar 50.000 kaki.
  • 2006–2013 – drone masuk pasar konsumen. DJI didirikan pada 2006 di Shenzhen, Tiongkok, dan lewat seri Phantom (2013) membuat drone kamera yang tadinya mahal menjadi perangkat yang terjangkau bagi masyarakat umum.
  • 2020-an – drone jadi bintang di medan konflik. Bayraktar TB2 (Turki) menuai perhatian luas dalam konflik Nagorno-Karabakh 2020 dan perang Ukraina 2022, sementara loitering munition seperti Shahed-136 memperlihatkan wajah baru perang udara yang murah dan berjumlah besar.

Sejarah ini menjelaskan satu pola: teknologi drone hampir selalu lahir dari kebutuhan militer, lalu menyebar ke dunia sipil ketika biayanya turun.

Bagaimana Drone Bekerja?

Di balik bodi mungilnya, drone modern adalah gabungan dari komputer, sensor, dan sistem propulsi yang bekerja dalam milidetik. Berikut komponen utamanya:

  • Rangka (frame) – kerangka tempat seluruh komponen dipasang. Material ringan seperti karbon fiber dan aluminium dipilih untuk menjaga bobot.
  • Motor dan baling-baling (propeller) – pada drone multikopter, putaran tiap motor disesuaikan agar drone bisa naik, maju, atau berputar.
  • ESC (Electronic Speed Controller) – mengatur kecepatan tiap motor sesuai perintah komputer penerbangan.
  • Flight controller – otak drone, mengolah data sensor dan mengirim perintah ke motor ratusan kali per detik.
  • IMU (Inertial Measurement Unit) – kombinasi akselerometer dan giroskop untuk mendeteksi kemiringan dan gerakan.
  • Barometer, kompas, dan GPS/GNSS – membantu mempertahankan ketinggian, arah, dan posisi; GPS juga memungkinkan fitur return-to-home.
  • Gimbal dan kamera – penstabil mekanis agar rekaman tetap mulus meskipun drone bergerak.
  • Baterai lithium-polymer (LiPo) – sumber daya utama yang menentukan durasi terbang; banyak drone konsumen bertahan 25–40 menit per pengisian.
  • Sistem komunikasi – mengirim perintah operator dan mengembalikan video serta data telemetri (ketinggian, kecepatan, sisa baterai).

Ada dua prinsip aerodinamis yang membedakan cara terbang drone. Multikopter mengandalkan daya angkat dari baling-baling yang berputar (mirip helikopter), sehingga bisa lepas landas vertikal dan hover di satu titik. Drone sayap tetap (fixed-wing) mengandalkan gaya angkat sayap karena bergerak maju, mirip pesawat terbang biasa — lebih hemat energi dan berjangkauan jauh, tetapi butuh lintasan untuk lepas landas dan mendarat.

Diagram anatomi drone multikopter tampak atas dengan label komponen
Anatomi drone multikopter: propeller, motor, lengan, rangka, flight controller, GPS, baterai, dan gimbal kamera. (Ilustrasi orisinal PesawatPedia)

Jenis-Jenis Drone

1. Berdasarkan bentuk dan cara terbang

  • Multikopter (rotary-wing): quadcopter, hexacopter, oktokopter. Paling umum, mudah dikendalikan, cocok untuk pemotretan dan inspeksi.
  • Sayap tetap (fixed-wing): efisien untuk pemetaan area luas dan misi durasi panjang.
  • Hybrid/VTOL: menggabungkan lepas landas vertikal ala multikopter dengan efisiensi sayap tetap — makin populer untuk pemetaan dan logistik.
Ilustrasi tiga jenis drone: multikopter, sayap tetap, dan hybrid VTOL
Tiga arsitektur drone yang paling umum: multikopter, sayap tetap, dan hybrid/VTOL. (Ilustrasi orisinal PesawatPedia)

2. Berdasarkan ukuran dan aturan yang berlaku

Menurut kerangka regulasi Indonesia (PM 37/2020 dan CASR Part 107), kelas berat drone sangat menentukan izin yang dibutuhkan. Secara ringkas:

Kelas berat (MTOW)Contoh penggunaanKonsekuensi regulasi utama
Di bawah 250 gramMainan, pemula, foto kasualUmumnya paling ringan syaratnya
250 gram – 7 kgHobi serius, fotografi, pemetaanWajib registrasi dan mematuhi aturan pengoperasian
7 kg – 25 kgInspeksi industri, pertanian, kargo ringanSertifikasi operator & pilot lebih ketat
Di atas 25 kgMisi khusus, kargo besarPerlakuan mendekati pesawat udara berawak

Catatan: ambang dan persyaratan tertentu dapat diperbarui. Selalu cek versi terbaru regulasi sebelum terbang.

3. Berdasarkan fungsi

  • Konsumen (consumer): untuk rekreasi dan konten.
  • Profesional/enterprise: pemetaan, inspeksi infrastruktur, pertanian presisi.
  • Militer: pengintaian (ISR), tempur (UCAV), dan loitering munition.
  • Logistik/kargo: pengiriman barang dan obat-obatan.
  • Penanggulangan bencana: pencarian korban dan pemetaan wilayah terdampak.

Untuk Apa Saja Drone Digunakan?

Di luar konteks militer, drone telah menjadi alat kerja yang nyata di berbagai sektor:

  • Pertanian presisi. Pemetaan lahan dan penyemprotan otomatis menghemat pupuk serta waktu, dan menjangkau area yang sulit dilalui traktor.
  • Pemetaan dan konstruksi. Photogrammetry dari udara menghasilkan model 3D dan peta kontur untuk perencanaan proyek.
  • Kebencanaan. Tim SAR memakai drone untuk mencari korban dan memetakan kawasan terdampak longsor, banjir, atau gempa saat akses darat tertutup.
  • Inspeksi infrastruktur. Menara transmisi, jembatan, dan turbin angin dapat diperiksa tanpa harus mendaki atau menghentikan operasi.
  • Media dan fotografi. Video udara kini standar dalam jurnalisme, perfilman, dan dokumentasi pernikahan.
  • Keamanan dan patroli. Pemantauan kawasan luas secara berkala, dengan catatan harus menghormati privasi dan zona terlarang.

Aturan Menerbangkan Drone di Indonesia

Ini bagian yang paling sering diabaikan pemula — dan paling sering berujung masalah. Di Indonesia, drone termasuk objek hukum penerbangan. Dasar hukum utamanya adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan (sebagaimana diubah), Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 37 Tahun 2020 tentang Pengoperasian Pesawat Udara Tanpa Awak di Ruang Udara yang Dilayani Indonesia, serta aturan turunan seperti CASR Part 107. Sejumlah kerangka baru juga terus muncul, misalnya UU Pengelolaan Ruang Udara, yang menegaskan bahwa seluruh ruang udara Indonesia berada di bawah kedaulatan negara.

Diagram aturan ruang udara: batas ketinggian 120 meter, zona KKOP bandara, dan kawasan terlarang
Ringkasan aturan ruang udara Indonesia: batas 120 m, zona KKOP bandara, dan kawasan terlarang. (Ilustrasi orisinal PesawatPedia)

Poin-poin yang wajib dipahami pengguna drone:

Batas ketinggian

  • Di ruang udara tak terkendali (uncontrolled airspace), drone boleh terbang dari permukaan tanah sampai 400 kaki (120 meter) tanpa persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.
  • Di atas 120 meter, Anda wajib memperoleh persetujuan Dirjen Perhubungan Udara terlebih dahulu.

Zona yang dilarang atau dibatasi

  • Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di sekitar bandara — umumnya radius hingga 15 km — hanya boleh dimasuki dengan persetujuan.
  • Di dalam radius 3 nautical mile (sekitar 5,5 km) dari sebuah helipad di luar KKOP, juga diperlukan persetujuan.
  • Kawasan udara terlarang (prohibited area) dan kawasan udara terbatas (restricted area) hanya boleh diterbangi dengan izin Dirjen dan instansi berwenang setempat.

Waktu dan jarak pandang

  • Pengoperasian pada prinsipnya hanya pada siang hari. Penerbangan malam memerlukan persetujuan khusus berbasis penilaian keselamatan.
  • Umumnya drone harus terbang dalam jarak pandang mata (VLOS). Untuk terbang di luar pandangan mata (BVLOS), drone wajib dilengkapi kemampuan detect-and-avoid dan sistem pelacakan seperti ADS-B.

Registrasi, sertifikasi, dan izin

  • Drone dan pilot/operator perlu registrasi serta sertifikasi sesuai ketentuan.
  • Pengoperasian di area yang dibatasi memerlukan persetujuan pengoperasian dari Ditjen Perhubungan Udara, dan untuk beberapa lokasi juga izin dari pemerintah daerah atau pengelola objek.
  • Untuk penggunaan komersial (pemetaan, inspeksi, pertanian, dokumentasi proyek), syaratnya lebih ketat: operator bersertifikat dan perlindungan pihak ketiga.

Perizinan kini makin mudah secara daring

Kementerian Perhubungan menyediakan layanan digital untuk mempermudah proses ini. Registrasi drone, pilot, dan persetujuan pengoperasian dapat diajukan melalui aplikasi SIDOPI-GO, sementara pendaftaran pesawat udara dilakukan lewat SIPUDI. Untuk operasi di kawasan terbatas, rencana terbang umumnya diajukan jauh hari sebelum jadwal (misalnya 14 hari) agar bisa dinilai dan dipublikasikan melalui NOTAM.

Sanksi

Pelanggaran aturan ruang udara dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana, termasuk pencabutan izin dan pemasukan ke daftar hitam. Pada kasus yang membahayakan keamanan nasional, drone bisa dinetralkan oleh aparat. Singkatnya: menerbangkan drone bukan aktivitas bebas aturan.

Tips praktis sebelum terbang: cek status zona Anda di aplikasi resmi, pastikan drone sudah terdaftar, terbang pada siang hari, jaga ketinggian di bawah 120 m, dan selalu pertahankan jarak pandang visual ke drone.

Tren Teknologi Drone Terkini

Perkembangan drone bergerak cepat, dan setidaknya ada beberapa arah yang patut diperhatikan:

  • Kecerdasan buatan di tepi (edge AI). Drone makin mampu mengenali objek, mengikuti target, dan mengambil keputusan menghindar tanpa bergantung penuh pada operator.
  • Autonomi dan BVLOS. Operasi terjadwal di luar pandangan mata membuka jalan bagi logistik dan patroli rutin, dan telah diatur lewat kerangka geofencing.
  • Swarms (kawanan). Banyak drone kecil yang bekerja bersama-sama untuk pemetaan atau misi pencarian.
  • Baterai dan daya tahan. Riset sel bahan bakar dan baterai berenergi tinggi terus memperpanjang durasi terbang.
  • Counter-drone. Seiring merebaknya penyalahgunaan, sistem deteksi dan penetralan drone (jamming, spoofing, hingga intersepsi) ikut berkembang cepat.

Kesimpulan

Drone adalah salah satu teknologi kedirgantaraan yang paling cepat menyebar ke masyarakat. Ia lahir dari eksperimen militer, matang lewat tekanan perang, lalu menjadi alat kerja sehari-hari untuk fotografi, pertanian, pemetaan, dan mitigasi bencana. Tetapi kemudahan itu datang bersama tanggung jawab: memahami cara kerjanya, memilih jenis yang sesuai, dan menaati aturan ruang udara Indonesia.

Bagi siapa pun yang ingin serius menekuni dunia drone, tiga langkah awal yang bijak adalah: kenali perangkat dan batas kemampuannya, pahami PM 37/2020 beserta aturan turunannya, dan urus registrasi serta izin sebelum terbang. Dengan begitu, drone tetap menjadi alat yang bermanfaat, bukan sumber masalah.

Pertanyaan yang Sering Diajukan (FAQ)

Apakah drone hobi perlu didaftarkan?

Registrasi dan kewajiban lain bergantung pada berat dan tujuan penggunaan. Drone serius dan penggunaan non-hobi umumnya wajib terdaftar, sementara drone mainan berbobot sangat ringan memiliki syarat lebih sederhana.

Berapa ketinggian maksimal drone di Indonesia?

Umumnya 400 kaki atau 120 meter dari permukaan tanah. Di atas itu wajib memakai persetujuan Direktur Jenderal Perhubungan Udara.

Bolehkah menerbangkan drone di malam hari?

Pada prinsipnya tidak, kecuali Anda memperoleh persetujuan khusus dengan penilaian keselamatan.

Apakah drone boleh terbang dekat bandara?

Tidak boleh tanpa izin. Area sekitar bandara (KKOP), umumnya radius hingga 15 km, memerlukan persetujuan Dirjen Perhubungan Udara.

Apa yang harus diurus untuk drone komersial?

Registrasi alat, sertifikasi pilot/operator, persetujuan pengoperasian dari Ditjen Perhubungan Udara, serta perlindungan pihak ketiga.

PP

Redaksi PesawatPedia

Mengulas sejarah, teknologi, dan analisis pesawat militer maupun komersial, termasuk perkembangan pesawat udara tanpa awak. Menjadi sumber referensi bagi pecinta aviasi, mahasiswa, profesional, dan masyarakat umum.

Penafian: artikel ini bersifat edukatif dan bukan nasihat hukum. Ketentuan penerbangan dapat berubah; selalu periksa regulasi terbaru dari Kementerian Perhubungan/Ditjen Perhubungan Udara sebelum melakukan pengoperasian.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama